Kementan Dorong Sertifikasi Calon ASN PPPK Penyuluh Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong sertifikasi calon aparatur sipil negara (ASN) dengan mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penyuluh pertanian. Sertifikasi kompetensi penyuluh meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Sertifikasi itu sangat penting guna mendukung tugas di lapangan, sekaligus menyikapi salah satu kendala yang dihadapi dalam kegiatan penyuluhan pertanian yaitu jumlah tenaga yang masih sangat kurang.
Hal ini yang mendasari pemerintah untuk merekrut penyuluh tenaga harian lepas tenaga bantu (THL TB) penyuluh pertanian menjadi ASN PPPK.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, penyuluh merupakan ujung tombak pembangunan pertanian.
“Sehingga perlu didorong pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penyuluhan pertanian,” tutur Mentan SYL, Senin (2/11).
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan saat ini 11.670 THL TB lingkup kementerian pertanian menjadi ASN PPPK yang telah lulus passing grade tahun 2019.
Dedi menyatakan guna mewujudkan pencapaian target utama pembangunan pertanian, BPPSDMP melakukan sertifikasi kompetensi untuk 4.900 THL TB calon ASN PPPK dari lulusan SMK Pertanian/ SLTA Non-Bidang Pertanian dan sederajat, DII serta DIII, sampai S1 yang tidak linier rumpun pertanian.
Sertifikasi dilakukan 3-16 November 2020.