Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Penting untuk Mendukung Program Utama Pertanian

Rabu, 04 November 2020 – 21:09 WIB
Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Penting untuk Mendukung Program Utama Pertanian - JPNN.COM
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Humas Kementan RI.

jpnn.com, LAMPUNG - Badan Penyuluhan dan Pengembanngan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melakukan sertifikasi kompetensi penyuluh guna mendukung program utama sektor pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian. Penyuluh berperan dalam mendampingi petani di lapangan.

“Penyuluh adalah ujung tombak pertanian. Penyuluh adalah garda terdepan pertanian. Oleh karena itu, penyuluh harus memiliki standar dan kualitas, kemampuan, serta pengetahuan yang memadai. Kemampuan penyuluh ditingkatkan dan kita standarkan melalui sertifikasi,” kata Mentan SYL, Kamis (5/11).

Dia menyebutkan, saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian masih sangat kurang. Sehingga, pemerintah perlu merekrut penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian.

"Untuk menjadi ASN PPPK diperlukan penyuluh-penyuluh dengan kompeten. Kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan. Pengakuan kompetensi penyuluh dilakukan melalui sertifikasi kompetensi penyuluh,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan sertifikasi kompetensi sangat diperlukan bagi calon ASN PPPK penyuluhan pertanian.

“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus," jelas Dedi.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Bustanul Arifin juga menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi SDM dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi penyuluh pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan para penyuluh merupakan ujung tombak pembangunan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close