Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Penting untuk Mendukung Program Utama Pertanian
jpnn.com, LAMPUNG - Badan Penyuluhan dan Pengembanngan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melakukan sertifikasi kompetensi penyuluh guna mendukung program utama sektor pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian. Penyuluh berperan dalam mendampingi petani di lapangan.
“Penyuluh adalah ujung tombak pertanian. Penyuluh adalah garda terdepan pertanian. Oleh karena itu, penyuluh harus memiliki standar dan kualitas, kemampuan, serta pengetahuan yang memadai. Kemampuan penyuluh ditingkatkan dan kita standarkan melalui sertifikasi,” kata Mentan SYL, Kamis (5/11).
Dia menyebutkan, saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian masih sangat kurang. Sehingga, pemerintah perlu merekrut penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian.
"Untuk menjadi ASN PPPK diperlukan penyuluh-penyuluh dengan kompeten. Kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan. Pengakuan kompetensi penyuluh dilakukan melalui sertifikasi kompetensi penyuluh,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan sertifikasi kompetensi sangat diperlukan bagi calon ASN PPPK penyuluhan pertanian.
“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus," jelas Dedi.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Bustanul Arifin juga menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi SDM dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi penyuluh pertanian.