Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Dorong Sistem Pertanian Organik Untuk Ikuti Persaingan Global

Selasa, 12 Maret 2019 – 23:47 WIB
Kementan Dorong Sistem Pertanian Organik Untuk Ikuti Persaingan Global - JPNN.COM
Budidaya organik di ranah minang. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bakal mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengatakan, sistem itu perlu karena konsumsi komoditas organik sekarang mulai menjadi tren gaya hidup masyarakat dunia.

"Hal ini diperkuat dari data survei 2017 Lembaga Riset Pertanian Organik dan Organisasi Organik Internasional yang menyebutkan pemasaran pangan organik secara global tahun 2015 diestimasikan telah mencapai sekitar €75 juta," ujar Fini, Selasa (12/3).

Kemudian, dari data yang diperoleh Kementan ada sekitar 179 negara di dunia yang berkecimpung dalam kegiatan organik.

Adapun, tiga negara produsen organik tertinggi adalah India (585.000 unit), Ethiopia (203.602 unit), dan Mexico (200.039 unit). Sedangkan, konsumen organik terbesar adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis.

“Dari data itu, pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas dan Indonesia harus berupaya secara maksimal untuk dapat menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik," imbuh dia.

Dia menambahkan, sekarang keberadaan produk organik lebih sering dijumpai di ritel modern. Pasalnya, proses produksi cara budi daya organik dilakukan secara khusus, bebas bahan kimia, obat-obatan, dan hormon sehingga produk tersebut bebas dari zat yang membahayakan kesehatan.

“Maka dari itu produk organik menjadi produk premium yang memiliki harga lebih tinggi daripada komoditas biasa,” sebut dia.

Sistem itu perlu karena konsumsi komoditas organik sekarang mulai menjadi tren gaya hidup masyarakat dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close