Kementan Dukung Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Klaten
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten, Widiyanti, mengakui distribusi pupuk subsidi menggunakan rekomendasi.
"Kami memang mengacu pada pedoman Balitbangtan, yaitu jumlah dosis per hektare menurun. Misalnya urea untuk padi 100-150 kg/ha, NPK 275 kg/ha. Kalau dulu dosisnya urea subsidi mencapai 250 kg/ha, sekarang 150 kg/ha," kata Widiyanti.
Meski demikian, lanjut Widiyanti, jika merasa belum tercukupi maka petani bisa memenuhi kekurangan kebutuhan dengan membeli pupuk nonsubsidi.
"Karena faktor kebiasaan, misalnya (petani) biasanya pakai 250 kg/ha ini cuma dapat 150 kg/ha bisa membeli pupuk nonsubsidi. Petani tidak menggunakan semua pupuk, tergantung tanaman dan kondisinya, misalnya kalau tanaman tembakau cukup pakai ZA," katanya.
Berdasarkan data, untuk alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 di Kabupaten Klaten yaitu urea sebanyak 17.221 ton, SP36 sebanyak 253 ton, ZA 1.251 ton, NPK 11.020 ton, pupuk organik granul sebanyak 1.757 ton, dan pupuk organik cair sebanyak 11.020 ton. (*/jpnn)