Kementan Memperkuat Food Estate dengan Korporasi Petani
SYL bahkan menegaskan pengembangan korporasi ini adalah bagian dalam mengukuhkan ketahanan pangan Indonesia.
Pengembangan pertanian berbasis kawasan korporasi petani pun di fasilitasi dengan dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk kemajuan, modern, dan kemandirian petani.
Untuk diketahui, Food Estate menjadi salah satu program superprioritas dan strategis dalam pembangunan pertanian nasional 2021.
"Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir," ujarnya.
Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktivitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented.
Sebab, petani harus mendapat untung. Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. (*/jpnn)