Kementan Memperkuat Food Estate dengan Korporasi Petani
Menuju korporasi, Prof Dedi mengatakan, transformasi poktan dan gapoktan ini bisa dari gapoktan bersama atau kelembagaan ekonomi petani (KEP) berupa Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
BUMP ini berkonsolidasi bersama dengan komitmen, menetapkan sistem sharing sumber daya dan kerja sama bisnis antara mereka. "Termasuk penetapan sharing modal untuk pembentukan korporasi," ujarnya.
Dalam korporasi, ungkap Dedi, manajemen usaha taninya tak hanya urusi produksi tetapi juga hilirisasi, sehingga petani tak hanya berdaya secara ekonomi dan sosial saja tetapi juga mampu sejahtera.
Prof Dedi mencontohkan, setidaknya ada delapan gapoktan bersama di kawasan Food Estate Kalteng, seperti Gapoktan Bersama Khapas Mandiri di Kecamatan Kahayan Kuala, Pandih Batu dan Sebangau Kuala.
Selanjutnya, Gapoktan Bersama Jaya Sejahtera di Kecamatan Pandih Batu, Gapoktan Bersama Kahayan Modern di Kecamatan Maliku dan Kahayan Hilir, Gapoktan Bersama Bataguh Makmur di Kecamatan Bataguh.
Kemudian, Gapoktan Bersama Tamban Kuala Bersatu di Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala, Gapoktan Bersama Makmur Bersama Kecamatan Kapuas Timur dan Pulau Petak, Gapoktan Bersama Sangga Lau Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, Selat, dan Gapoktan Bersama Sepakat Maju Bersama di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup.
Upaya korporasi petani ini tentu saja sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menginginkan berbagai komoditas pertanian bisa dirancang lebih baik, mulai dari hulu ke hilirnya.
"Dengan korporasi, mekanisasi intervensi teknologi juga bisa kita manfaatkan. Teknologi itu untuk efisiensi dan efektivitas," tuturnya.