Kementan Menggenjot Produksi Bawang Putih
Terkait benih, menurutnya, bisa membeli dari benih lokal maupun impor. Benih lokal diperoleh dari hasil panen dan melalui proses patah dormansi. Sedangkan benih impor disarankan berasal dari Taiwan, Mesir dan India yang telah diuji kesesuaiannya dan dicoba ditanam di Indonesia dan bisa berhasil tumbuh umbinya.
“Ya bagi importir yang melanggar ketentuan tersebut, dikenakan sanksi misalnya tidak diberikan RIPH pada tahun berikutnya dan sebagainya. Bentuk sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Jenis sanksinya sudah tertuang dalam peraturan tersebut,” ujarnya.
Ditanya berkaitan pasokan bawang putih saat ini, Prihasto menjelaskn untuk RIPH 2018, Kementan telah menerbitkan RIPH total 533 ribu ton, dinilai lebih dari cukup, mengingat kebutuhan semester I sekitar 250 ribu ton. “Ya berharap proses impornya lebih cepat, sehingga segera memasok ke pasar,” pungkasnya.(jpnn)