Kementan Musnahkan 83 Komoditas Pertanian Ilegal dari 9 Negara
"Dapat kita bayangkan berapa kerugian ekonomi yang terjadi apabila penyakit tersebut lolos masuk jawa Timur,” tambah Musyaffak.
Pemusnahan paket tersebut bermula dari informasi dari x-ray bea cukai kepada petugas Pos Besar Malang yang kemudian dilanjutkan ke petugas karantina setempat. Kemudian petugas karantina pertanian melakukan penahanan sambil menunggu pemilik melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
"Dokumen di antaranya Phitosanitarry Certificate/PC dan Surat Ijin Pemasukan (SIP, red) dari Kementerian Pertanian untuk komoditas benih tanaman," sebutnya.
Pemusnahan ini disaksikan oleh Dan POM Lanud Abdul Rachman Saleh, Kepala KPP Bea Cukai Malang, Perwakilan Kantor Pos Besar Malang, Kapolsek Pakis dan pemilik barang atau kuasanya.(jpnn)