Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Siapkan Pest List OPT Pisang untuk Dorong Ekspor Pisang Indonesia

Sabtu, 20 Mei 2023 – 19:16 WIB
Kementan Siapkan Pest List OPT Pisang untuk Dorong Ekspor Pisang Indonesia - JPNN.COM
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura melaksanakan surveilans atau pengamatan OPT secara rutin. Foto: dok Kementan

Surveilans OPT ini diprakarsai oleh Direktorat Perlindungan Hortikultura dab bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Satuan Pelayanan (Satpel) BPTPH Wilayah I Cianjur, petugas POPT, dan kelompok tani.

Direktur Perlindungan Hortikultura Jekvy Hendra berharap surveilans OPT yang diprakarsai oleh timnya dapat bermanfaat, terutama untuk menjaga kualitas produk hortikultura.

"Semoga surveilans OPT ini bermanfaat sekaligus dapat memberikan informasi kepada petani dan eksportir mengenai cara mengenali, mencegah, dan mengendalikan OPT pada komoditas hortikultura," terang Jekvy.

Beberapa tahun terakhir, pengembangan pisang di Indonesia terkendala oleh adanya gangguan OPT, seperti layu fusarium (Fusarium oxysporum f.sp. cubense), layu bakteri (Ralstonia solanacearum), bercak daun sigatoka kuning (Mycosphaerella musicola), Kerdil pisang (Banana Bunchy Top Virus), penggerek bonggol pisang (Cosmopolites sordidus) dan ulat penggulung daun (Erionota thrax). Kehadiran OPT ini tentunya sangat merugikan karena dapat menghambat ekspor pisang Indonesia.

Entomologist IPB University, Dewi Sartiami menuturkan bahwa selain digunakan dalam penyusunan draf pest list, surveilans juga menjadi sarana penambahan informasi mengenai pengenalan sifat, karakter dan bioekologi OPT bagi petani dan peserta yang terlibat.

“Setelah mengikuti surveilans ini kami tentunya berharap dapat menghasilkan data yang bisa menjadi rujukan yang dapat bermafaat bagi dunia akedemik dan terkhusus untuk kepentingan negara," pungkas Dewi. (jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura melaksanakan surveilans atau pengamatan OPT secara rutin.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News