Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP

Jumat, 17 Mei 2024 – 21:33 WIB
Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP - JPNN.COM
Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementan, Dinas Pertanian NTB, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, NTB, Kamis (17/5). Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

Menurut Deni, kebijakan penambahan volume ini perlu disosialisasikan secara luas dan masif sehingga petani yang terdaftar dapat mengetahui dan menerima manfaatnya.

"Selain itu pada pelaksanaan proses distribusi dan penyaluran atas tambahan volume alokasi pupuk bersubsidi ini harus diawasi dengan baik,” kata Deni lagi.

Guna menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di NTB, Pupuk Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang, yaitu 32 gudang yang terdiri dari 1 unit pengantongan dan 31 gudang Lini III.

Selanjutnya terdapat 34 distributor dengan 1.603 jaringan kios/pengecer, serta didukung oleh 17 petugas lapang untuk memastikan semua petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi.

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut.

Per 16 Mei 2024, stok pupuk bersubsidi secara nasional saat ini tercatat sebesar 2,09 juta ton atau mencapai 210 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.

Sementara stok yang tersedia di wilayah NTB tercatat sebesar 67.759 ton atau mencapai 190 persen dari ketentuan stok minimum.

Dari sisi penyaluran, hingga 16 Mei 2024, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 2,09 juta ton atau setara 21,9 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton secara nasional.

Petani kini bisa menembus pupuk bersubsidi pakai KTP setelah pemerintah melalui Kementan resmi menambah alokasi menjadi 9,55 juta ton

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News