Kementan Tegaskan Wajib Tanam Bawang Putih Tetap Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, menepis anggapan bahwa aturan wajib tanam bawang putih sebagai penyebab naiknya harga bawang putih. Karenanya, kebijakan wajib tanam bagi importir tetap berlanjut.
“Kewajiban tanam bagi importir bawang putih kan tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini, asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompoktani binaan Dinas Pertanian,” demikian tegas Suwandi, Sabtu (5/5).
Kenyataannya, dikatakan Suwandi, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung dan Lombok Timur.
Agar semua importir sukses seperti ini, Kementan bersama Dinas Pertanian terbuka untuk memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam.
“Kami bersama-sama dengan Dinas Pertanian siap memfasilitasi para importir yang beritikad baik dan konsisten ingin merealisasikan kewajiban tanamnya,” katanya..
Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR-RI pekan lalu, lanjut Suwandi, pihaknya langsung menggelar pertemuan nasional di Semarang yang berlangsung mulai tanggal 2 hingga 4 Mei 2018 kemarin.
Pertemuan tersebut menghadirkan lebih dari 70 importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017 dan RIPH 2018. Acara juga diikuti Dinas Pertanian se-Indonesia dan beberapa tokoh petani bawang putih dari Tegal dan Karanganyar.
Pada pertemuan ini juga dihadiri Anggota Komisi IV Oo Sutisna bersama dengan perwakilan dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Asdep Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian.