Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Terus Dorong Kesejahteraan Petani Lewat KNTA

Sabtu, 22 September 2018 – 15:19 WIB
Kementan Terus Dorong Kesejahteraan Petani Lewat KNTA - JPNN.COM
Rembug Utama Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Expo KTNA, di Bangka Belitung pada Jumat (21/9). Foto: dok Humas Kementan

"Ekspor produksi pertanian tahun 2017 nilainya mencapai Rp 441 triliun atau naik 24 persen dari tahun sebelumnya. Komoditas jagung dan bawang merah kami sudah menghentikan impor dan mendorong ekspor," kata Momon.

Kinerja pertanian pada empat tahun terakhir, menurut Momon, secara langsung sudah menyejahterakan petani. Dilihat dari jumlah rumah tangga tani sejahtera meningkat 85,25 persen pada Maret 2014 menjadi 85,87 persen pada Maret 2017.

"Capaian tersebut tentu tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi insan pertanian termasuk di dalamnya kelembagaan petani. Apakah dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun kelembagaan ekonomi petani," kata Momon.

Saat ini jumlah kelembagaan petani, 662.472 kelompok, terdiri dari kelompok tani sebanyak 585.895 kelompok. Sementara gabungan kelompok tani (gapoktan) ada 63.420 kelompok dan kelembagaan ekonomi petani ada sekitar 13.157 kelompok.

"Kelembagaan ekonomi petani merupakan suatu keniscayaan dalam menghadapi persaingan ekonomi dunia, meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, skala usaha dan daya saing, serta percepatan industrialisasi petani yang menguasai teknologi dilakukan melaui korporasi petani," jelas Momon.

Kementan membuat pilot project untuk pengembangan kawasan pertanian berbasis ekonomi petani yang dilakukan di empat daerah yakni di Lebak Banten untuk komoditas jagung seluas seribu hektare.

Lalu di Kolaka Timur untuk pengembangan komoditas kakao seluas 550 hektare. Kemudian di Malang untuk bawang merah, dan Karawang untuk padi.

Selain itu, Kementan bersinergi dengan Kementerian BUMN, dan Kementerian Desa mengembangkan koorporasi petani dalam bentuk perseroan terbatas di delapan kabupaten di Jawa Barat.

Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk mendorong produktivitas pangan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close