Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109

Senin, 21 Juni 2021 – 19:44 WIB
Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109 - JPNN.COM
Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok

Wacana revisi PP 109/2012 oleh Kementerian Kesehatan dinilai tidak memandang dan memposisikan keberlanjutan IHT sebagai sektor padat karya yang memiliki efek ganda signifikan bagi perekonomian nasional.

Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 juga dinilai tidak sejalan dengan fokus pemerintah dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Revisi PP 109 perlu dikaji terlebih dahulu karena berdampak kepada berbagai bidang salah satunya perekonomian nasional di mana pemerintah saat ini sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi sampai 2023,” ungkap Hendratmojo.

Terpisah, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Atong Soekirman punya pendapat serupa.

Dia mengungkapkan pemerintah saat ini sedang fokus memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

"Jadi tidak perlu revisi PP109/2012 ini dilanjutkan, karena industri kita, khususnya IHT yang padat karya banyak menggunakan tenaga kerja," tegas Atong.(chi/jpnn)


Revisi PP 109 dinilai akan memberatkan industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi tumpuan para petani tembakau.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close