Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Usulkan Perbaikan Skema Distribusi Pupuk Subsidi ke DPR

Senin, 05 April 2021 – 20:15 WIB
Kementan Usulkan Perbaikan Skema Distribusi Pupuk Subsidi ke DPR - JPNN.COM
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhie mengusulkan tiga hal untuk mengatur skema pendistribusian pupuk subsidi tahun depan. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhie mengusulkan tiga hal untuk mengatur skema pendistribusian pupuk subsidi tahun depan.

Usulan pertama, kata Sarwo Edhie, pupuk subsidi hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan komoditas tertentu seperti padi jagung dan kedelai.

Kemudian yang kedua, pupuk subsidi akan didifokuskan pada pupuk urea, NPK atau dengan pupuk organik.

"Usulan ketiga adalah pupuk subsidi ini dibatasi keluasannya di lahan 1 hektare, sehingga kalau sekarang alokasi pupuk 9 juta hektar untuk 2 hektar maksimum itu mungkin kalau batasan luasannya dikurangi menjadi 1 hektare bisa dua kali lipat kira-kira begitu," kata Sarwo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat sekaligus Rapat Panitia Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (5/4).

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi mengatakan, pendistribusian pupuk sejauh ini berjalan dengan baik, terlebih jika dilihat dari hasil produksi musim tanam 2020 yang saat ini mengalami peningkatan produksi cukup signifikan.

"Dari data yang kami miliki produksi beras di MT (musim tanam) 2020 mengalami peningkatan," ujar dia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi menyebutkan, pendataan penerima pupuk sudah sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Jadi dimulai dari tingkat Desa lanjut ke Kecamatan, kemudian di Kecamatan data kebutuhan pupuk itu dimasukkan kedalam mesin dan divalidasi dengan nomor induk kependudukan yang kita dapat dari Dirjen dukcapil Kemendagri. Jadi penerima pupuk sudah tepat sasaran," beber dia.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhie mengusulkan tiga hal untuk mengatur skema pendistribusian pupuk subsidi tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News