Penyaluran Pupuk Subsidi Dipercepat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meningkatkan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024.
Untuk itu, Kementan berkontrak dengan Pupuk Indonesia senilai 7,54 juta ton sepanjang 2024.
Pemerintah juga mengatur jenis pupuk yang disubsidi, yakni Urea, NPK, NPK Formula Khusus Kakao, dan pupuk Organik.
Per 30 November 2024, realisasi penyaluran pupuk subsidi mencapai sebesar 6,7 juta dari alokasi 9,55 juta ton. Sedangkan untuk realisasi dari kontrak penyaluran sudah mencapai 88,9 persen.
Adapun untuk pupuk subsidi yang telah disalurkan terdiri dari 3.406.119 ton pupuk Urea, 3.260.795 ton pupuk NPK, dan 40.148 pupuk Organik.
“Kalau dilihat penyaluran berdasarkan alokasi memang baru 70 persen, tetapi kalau berdasarkan kontrak ini sudah mencapai 88,9 persen. Sehingga di akhir tahun 7,54 juta ton ini bisa kita pastikan akan tercapai 100 persen," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia.
Capaian ini diapreasiasi oleh Komisi VI DPR RI, pasalnya selama ini kecepatan distribusi pupuk subsidi terkendala regulasi yang panjang.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menunjukkan dukungannya atas inisiatif pemerintah yang akan menyederhanakan regulasi dan menegaskan kembali pentingnya modernisasi, dan kolaborasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.