Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian ATR/BPN Gandeng BTN Siapkan Solusi Penyelesaian Sertifikat Rumah Rakyat

Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:43 WIB
Kementerian ATR/BPN Gandeng BTN Siapkan Solusi Penyelesaian Sertifikat Rumah Rakyat - JPNN.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. melakukan kemitraan strategis terkait pertanahan. Foto dok BTN

Dengan dilakukannya kemitraan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap dapat mewujudkan sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antar kedua belah pihak dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

“Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital,” ujar Hadi.

Melalui kerja sama tersebut, Hadi juga mengatakan para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni.

“Dengan akses untuk memiliki rumah layak huni, kami berharap kesejahteraan karyawan ATR/BPN semakin terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kerja sama ini akan memberikan skema KPR, kredit pegawai, kartu kredit, dan fasilitas perbankan lainnya dengan skema yang menarik bagi para karyawan kami,” tutur Hadi.

Sementara, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah.

Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat.

Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.

Dengan kemitraan ini, lanjut Haru, akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian.

Para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News