Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan PTSL Ke Pakistan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini aktif melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Dony Erwan mengatakan bahwa PTSL merupakan inisiatif pemerintah dalam mendaftarkan tanah secara sistematis desa per desa di setiap wilayah Indonesia.
Tujuannya, kata Dony, untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, melengkapi data pertanahan nasional, serta meminimalkan sengketa dan konflik tanah.
Dia menjelaskan luas tanah di wilayah Indonesia yang bisa didaftarkan kurang lebih 126 juta bidang.
Presiden Jokowi, kata Dony, meminta supaya dilakukan percepatan pendaftaran tanahnya.
"Untuk itu, kami jalankan program PTSL," ujar Dony saat mengikuti Presentation of PTSL for South-South Knowledge Sharing with Pakistan Authorities, melalui pertemuan daring, Kamis (29/4).
Menurutnya, untuk mencapai target presiden tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan beberapa strategi.
Langkah pertama adalah menyiapkan infrastruktur seperti alat ukur serta pendukung kegiatan lainnya.