Kementerian PUPR Dorong Produsen Baja Tingkatkan Kapasitas Rantai Pasok
Nicodemus juga menyoroti perlunya merencanakan strategi dalam membangun ekosistem. Dia juga mengingatkan akan pentingnya pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR NO.7 TAHUN 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi.
Dalam Permen itu disebutkan bahwa tujuan pencatatan SDMPK ini adalah untuk menyiapkan pangkalan data SDMPK, Meminimalkan ketidakpastian informasi terkait ketersediaan SDMPK, mendukung pemenuhan standar Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan (K4).
Vice Presiden PT Tatalogam Lestari Stephanus Koeswandi menyebut rantai pasok material konstruksi harus dijaga keseimbangannya. Karena dampaknya cukup siginifikan dalam pembangunan infrastruktur di tanah air.
"Kami juga mengusung rantai pasok material konstruksi kalau di industri. Kalau di bisnis kami bicara ekosistem dari hulu ke hilir," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa ekosistem baja ringan ini perlu dijaga supaya selalu sehat dan berkembang terus khususnya dalam mendukung infrastruktur.
PT Tatalogam Lestari merupakan salah satu produsen baja ringan nasional terbaik di Indonesia yang memproduksi genteng metal dan baja ringan yang sudah mengantongi sertifikat TKDN dan SNI.
Tatalogam Group juga merupakan perusahaan manufaktur logam pertama yang telah bertransformasi menuju industri 4.0. (jlo/jpnn)