Kementerian PUPR Segera Teken MoU dengan BTN
Basuki mengungkapkan, tidak ada larangan bagi bank manapun yang sudah ikut skema SSB untuk tidak boleh menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP. Bahkan untuk hal itu, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan.
Sementara, Direktur Utama BTN Maryono mengapresiasi langkah Kementerian PUPR yang kembali memberikan perseroan menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP tahun ini.
Masuknya BTN ke dalam skema KPR FLPP bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo. Menurut Maryono, saat ini proses pengajuan menjadi penyalur KPR FLPP sedang dalam proses oleh kementerian terkait.
Pihaknya pun berharap BTN pada semester II/2018 sudah bisa ikut menjadi penyalur KPR FLPP. Pada 2017 dari sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan dukungan pembiayaan.
Dalam mendukung program Satu Juta Rumah, hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan kredit sekitar Rp 71,34 triliun untuk 666.806 unit rumah. Realisasi tersebut tercatat mencapai 100,12 persen atau melebihi target BTN pada 2017 sebesar 666 ribu unit rumah.(chi/jpnn)