Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemkominfo Umumkan Hasil Pemenang Penyelenggara Multipleksing TV Digital

Senin, 03 Mei 2021 – 19:51 WIB
Kemkominfo Umumkan Hasil Pemenang Penyelenggara Multipleksing TV Digital - JPNN.COM
Menkominfo Johnny G Plate dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multpleksing Siaran TV Digital Teresterial 2021, dari Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (03/05/2021). Foto: Dok Kemkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan pemenang seleksi penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021, Senin (3/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penetapan itu merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.

“Tim Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan, pada tanggal 26 April 2021 lalu. Tim Seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021,” ujar Menteri Johnny dalam konferensi pers daring.

"Oleh karenanya, hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital teresterial," ujarnya menambahkan.

Berikut adalah hasil resmi seleksi dengan urutan abjad. Pertama adalah Emtek Group (9 wilayah layanan), Metro TV Group (9 wilayah layanan), NTV Group (2 wilayah layanan), RCTI, MNC (9 wilayah layanan), dan Viva Group (5 wilayah layanan).

Lebih lanjut, Menteri Johnny mengatakan bahwa dengan penetapan hasil seleksi ini, penyelenggara multipleksing pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran mulipleksing untuk program siaran afiliasinya masing-masing.

"(Sebanyak) 20 persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan ke lembaga penyiaran swasta (LPS), lembaga penyiaran lokal (LPL), dan lembaga penyiaran komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan penyelenggara multipleksing bersama dengan LPL dan LPK," kata dia.

Menkominfo menambahkan, TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang bisa dimanfaatkan penyelenggara penyiran swasta, lokal, maupun komunitas. "Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara multipleksing digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga yang tersisa bisa dimanfaatkan LPS/LPL/LPK," ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan pemenang seleksi penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021, Senin (3/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News