Kemlu Gunakan Jalur Diplomatik
Sabtu, 21 Juli 2012 – 15:27 WIB
JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra dari Papua Nugini. Salah satunya dengan jalur diplomasi antar kedua negara. "Siapapun warga Indonesia yang memang diharuskan kembali berdasarkan keputusan hukum , tentu kita akan fasilitasi dan kita perjuangkan. Entah melalui ekstradisi, atau apapun, mesin diplomasi akan terus jalan,"kata Marty di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu (21/7).
Kemenlu juga menyatakan status buronan korupsi Djoko Tjandra ini tidak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga di sebelah timur Provinsi Papua tersebut. Meski saat ini, ia telah menjadi warga negara PNG.
"Kasus yang bergulir, siapapun itu kita bantu pemulangannya melalui kerjasama dengan lembaga lainnya agar kembali ke tanah air. Kita tetap jalin komunikasi dengan Papua Nugini," tutur Marty.
JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:56 WIB - Humaniora
Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:41 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:06 WIB - Hukum
Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Liga Italia
3 Klub Serie A Mengincar Tanda Tangan Jay Idzes
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:57 WIB