Kemlu RI Pastikan Perlindungan PMI di Inggris
Selasa, 27 September 2022 – 23:23 WIB
Biaya itu disebut untuk pembayaran visa, sidik jari, kartu tenaga kerja luar negeri, dan tiket pesawat pulang-pergi.
Kasus ini melibatkan dua agen, yaitu AG Recruitment dan PT Al Zubara Manpower Indonesia (PT AMI), perusahaan penempatan pekerja migran yang mengatur keberangkatan para PMI.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang menelusuri kasus dugaan "overcharging” tersebut. (ant/dil/jpnn)