Kemnaker Ajak LPKS Tingkatkan Kualitas Pelatihan Kerja
Untuk itu, kata Aris peningkatkan mutu lulusan LPKS yang kompeten dan berdaya saing, merupakan nilai jual strategis sesuai kebutuhan Industri.
"Kita berharap asosiasi LPKS sebagai bagian dari Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkenas) bekerja sama dengan pemerintah meningkatkan kualitas pelatihan. Output keluaran pelatihan kualitasnya harus terjaga. Jangan sampai output pelatihan tidak diterima dipasar kerja dan dunia industri,” kata Aris.
Berdasarkan data Kemnaker saat ini tercatat 7.764 LPKS. Namun dari jumlah itu, baru 5.047 lembaga yang sudah terdaftar dan memiliki vocational identification number (Vin) dari Direktorat Lembaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah terus melakukan pendampingan agar LPKS terakreditasi dan memiliki standar yang sama untuk menjamin lulusan pelatihan yang siap kerja atau siap berwirausaha mandiri,” kata Aris
Rakor LPKS ini dihadiri beberapa asosiasi besar yaitu Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) serta Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) dan para pengelola LPKS dari seluruh Indonesia. (jpnn)