Kemnaker-BKKBN Berkolaborasi Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja
jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, terutama fasilitas pelayanan keluarga berencana (KB) di perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan pihaknya akan terus melanjutkan kolaborasi dengan BKKBN untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.
"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik, terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujar Indah Anggoro Putri dalam sambutannya pada Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan KB di Tempat Kerja di Pekanbaru, Kamis (30/5).
Dirjen Putri mengatakan penyelenggaraan pelayanan KB di tempat kerja merupakan bentuk pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja.
Fasilitas itu diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan sekaligus menjaga produktivitas kerja.
Menurut Dirjen Putri, penyediaan fasilitas kesejahteraan dimaksud wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja atau buruh dan kemampuan perusahaan.
"Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," katanya.
Dirjen Putri merasa bangga atas kemitraan yang terjalin erat antara Kemnaker dengan BKKBN dalam menjalankan program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang bersinergi dengan program-program ketenagakerjaan.