Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Dorong Inkop TKBM Jadi Wadah Lindungi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Jumat, 22 Oktober 2021 – 16:03 WIB
Kemnaker Dorong Inkop TKBM Jadi Wadah Lindungi Tenaga Kerja Bongkar Muat - JPNN.COM
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri di acara Rapat Anggota Tahunan Inkop TKBM Tahun Buku 2019 dan 2020, Kamis (21/10). Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri berharap Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) pada masa pandemi ini dapat terus menjadi wadah dalam melindungi para TKBM yang ada di Indonesia.

"Inkop TKBM ini harus bisa profesional dalam melaksanakan prinsip-prinsip hubungan kerja yang layak serta dapat memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja," kata Indah Anggoro Putri di Rapat Anggota Tahunan 2019-2020 Inkop TKBM, Kamis (21/10).

Dia menyampaikan menjelang diterapkannya modernisasi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dan sistem digitalisasi yang berkembang cepat saat ini, menuntut adanya perubahan ke arah lebih baik untuk dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan di negara lain.

"Kita harus buktikan Indonesia bukan hanya poros maritim dunia, tetapi juga sebagai negara dengan layanan logistik terbesar dan profesional di kawasan Regional, Asia bahkan dunia," ucapnya.

Menurutnya, TKBM harus lebih qualified untuk dapat bersaing secara global, sedangkan Inkop harus bisa menjadi wadah penggerak TKBM menuju lebih baik dan kompeten.

Dirjen Putri menambahkan Kemnaker juga concern membina TKBM dalam memasuki era modernisasi pelabuhan dengan memastikan setiap TKBM mendapatkan akses pelatihan dalam menghadapi perubahan teknologi saat ini.

"Itu penting harus diupayakan Inkop TKBM di seluruh Indonesia, Kemnaker dan BNSP siap untuk mendampingi seluruh Inkop TKBM dalam pelaksanaan sertifikasi," katanya.

Dia menyampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam arahannya meminta Inkop TKBM perlu memikirkan inovasi pengembangan jenis bidang usaha baru tidak hanya terbatas pada penyediaan jasa tenaga kerja. Namun, juga pada sektor usaha lainnya yang akan memberikan keuntungan bagi pengembangan modal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Kemnaker terus mendorong Inkop TKBM melakukan transformasi dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News