Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah
jpnn.com, MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Ini setelah Tim Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9).
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan keprihatinannya.
Sebab, kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," tegas Dirjen Haiyani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/9).
Dia menegaskan pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum.
Menurut Dirjen Haiyani, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasiltasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakn sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada calon pekerja migran Indonesia itu sendiri.
"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan calon pekeja migran Indonesia yang profesional dan bermartabat," imbaunya.