Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Gencar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Sasarannya

Selasa, 12 Desember 2023 – 18:00 WIB
Kemnaker Gencar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Sasarannya - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Gedung Olah Raga (GOR) Politeknik Pariwisata Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Karena itu, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 dihadirkan sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi tersebut.

“Oleh karenanya, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran Indonesia ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat dari Kabupaten Lombok Tengah,” terang Menaker Ida Fauziyah.

Dia menjelaskan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang tetap sama, yaitu sebesar Rp 370 ribu.

Di antara manfaat-manfaat tersebut terdapat manfaat perlindungan selama bekerja yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja migran di negara penempatan ketika menghadapi permasalahan, antara lain biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dengan nilai maksimum Rp 50 juta.

Kemudian biaya pemulangan dari negara penempatan sampai ke daerah asal, santunan bila mengalami PHK, santunan jika dipekerjakan tidak sesuai perjanjian kerja, dan sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah juga mengimbau masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur yang prosedural agar memperoleh kepastian pekerjaan, pemenuhan hak, serta pelindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja di luar negeri.

“Jangan mudah tertipu pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kemudahan proses penempatan, karena pada akhirnya akibat akan kembali kepada kita,” tegasnya mengingatkan.

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan menambahkan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Lombok Tengah merupakan sosialisasi ketiga yang diselenggarakan di daerah kantong pekerja migran.

Kemnaker gencar menyosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong pekerja migran Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close