Kemnaker Gencar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Sasarannya
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Daerah yang menjadi sasaran sosialisasi, antara lain daerah-daerah kantong pekerja migran Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Gedung Olah Raga (GOR) Politeknik Pariwisata Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/12).
Menaker Ida mengatakan menyebut NTB merupakan provinsi terbesar ke-4 yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sementara Kabupaten Lombok Tengah merupakan kabupaten atau kota terbesar ke-3 yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri.
“Karena Kabupaten Lombok Tengah adalah lumbung pekerja migran maka wajib hukumnya bagi saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan untuk hadir dan menyapa langsung warga Lombok Tengah,” kata Ida.
Ida Fauziyah mengatakan, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 dihadirkan sebagai penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelindungan para calon pekerja migran mupun pekerja migran.
Menurutnya, isu pekerja atau buruh migran sangat kompleks dan dinamis seiring perkembangan peradaban manusia sebagai aktor utamanya.