Kemnaker-JICA Perkuat Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
"Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan PMI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari PMI," terang Sekjen Anwar.
Pertimbangan lainnya, lanjut Sekjen Anwar, juga karena jumlah penempatan PMI SSW kurang masif dan pendatang baru PMI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL).
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Anwar menyampaikan pemerintah Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata, khususnya dalam bantuan keperluan event internasional, dan meningkatkan penempatan tenaga terampil Indonesia di beberapa sektor.
"Pemerintah Indonesia juga ingin melakukan benchmarking sekaligus pertukaran informasi guna memutuskan pemberi kerja yang memenuhi syarat di Jepang untuk disetujui pada aplikasi resmi lowongan pasar tenaga kerja bagi warga negara Indonesia," ujar Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)