Kemnaker Mulai Proses Pencairan BSU Tahun 2022, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh.
Sesuai pelaksanaan pada tahun sebelumnya, BSU 2022 dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini kami memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9).
Dia menambahkan dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Anwar menjelaskan para penerima BSU tahap pertama bisa mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9).
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, ya," jelas Anwar.
Anwar menegaskan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan Kemnaker menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.