Kemnaker Pasang Kuda-Kuda, Unit Kerja Segera Pakai SAKTI
Ketiga, peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan. "Peningkatan komptensi secara berkelanjutan baik secara mandiri atau mengadakan pelatihan dengan bekerja sama pada unit pembina internal (Biro Keuangan dan BMN/PPSDM) dan eksternal (Kementerian Keuangan)," kata Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi menegaskan implemetnasi sistem aplikasi SAKTI full modular pada 2022 untuk lingkungan Kemnaker.
Rencanaya, kata dia, SAKTI akan berjalan melaksanakan fungsi perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran.
"Pelaksanaan SAKTI secara full modul membutuhkan perhatian dan dukungan kerja di unit masing-masing agar dapat berjalan secara optimal," ujar Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi menyebut setiap aplikasi memiliki karakter tersendiri dan diperlukan edukasi yang tepat agar seseorang memahami aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi sistem SAKTI di seluruh unit kerja Kemnaker.
"Setelah ini ditindaklanjuti dengan upaya tutorial yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker di Kampung Makassar, Jakarta Timur," katanya.
Dasar hukum penggunaan sistem aplikasi SAKTI ini yakni Permenkeu No. 203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang perubahan atas PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; Kepmenkeu No. KMK 957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV; Permenkeu No. PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; dan Kepmenkeu No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloti ng SAKTI Tahap III. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?