Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan soal THR
“Setiap permasalahan pasti kita tindak lajuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha,“ ucap Anwar.
Dia menyebutkan pemerintah telah mendirikan posko THR di tingkat pusat dan daerah yang tersebar di 34 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Petugas di posko tersebut memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
"Keberadaan posko THR keagamaan ini merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," pungkas Sekjen Anwar. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: