Kemnaker Tingkatkan Penempatan & Perlindungan PMI di Kuwait
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sifatnya profesional dan bekerja di sektor-sektor formal di Kuwait.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Maruli A. Hasoloan usai menemui Duta Besar Indonesia untuk Kuwait Tatang Budie Utama Razak di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Jumat (11/5).
“Pemerintah akan lebih meningkatkan jumlah penempatan pekerja migran yang sifatnya formal sesuai jabatan profesional,” kata Dirjen Maruli.
Jenis-jenis pekerjaan formal yang tersedia di Kuwait di antaranya adalah misalnya Hospitality (Jasa Pelayanan), Perawat, Migas, dan Konstruksi.
Selain itu, lanjut Maruli, pemerintah juga terus meningkatkan aspek perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
“Ke depannya bagaimana penempatan itu dan perlindungannya makin lebih baik, sehingga mengurangi kasus yang terjadi di negara-negara penempatan,” ujarnya.
Dikatakan Maruli, saat ini kasus-kasus PMI di Kuwait jumlahnya mengalami penurunan secara siginifikan. Hal ini tidak terlepas dari semakin baiknya peran shelter yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi PMI di luar negeri.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Tatang sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kuwait dimana shelter berperan semakin bagus dan juga kasus sudah berkurang banyak, ini menjadi contoh bagi negara lain,” tutur Maruli.