Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia
”Yang terakhir, kami akan memperbaiki peringkat EODB 2018 atau peringkat 108 untuk izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan,” imbuhnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong juga mengaku belum bisa bernapas lega dengan kenaikan peringkat EODB Indonesia tersebut.
Sebab, bukan hanya Indonesia yang peringkatnya melonjak tajam. Peringkat beberapa negara ASEAN juga merangkak naik.
”Tantangannya, meningkatkan EODB ini ke depan semakin sulit karena banyak negara yang mulai bangun dan sadar bahwa kemudahan berbisnis ini sangat penting,” katanya. (ken/byu/jun/c25/sof)