Kena Dakwaan Ganda, Luthfi Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 24 Juni 2013 – 15:15 WIB
Menurut JPU, perolehan harta Luthfi tidak sesuai dengan profilnya sebagai Anggota DPR. JPU menjelaskan, berdasarkan berita negara dalam dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pada 2003 saat hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPR, terdakwa hanya memiliki kekayaan Rp 381,3 juta.
"Perolehan harta setelah itu tidak sesuai profil penghasilan terdakwa sebagai anggota DPR," ujar Jaksa Rini Triningsih.
Jaksa Rini menyatakan, Luthfi diduga menempatkan sejumlah uang yang patut diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.