Kena Garuk, Sejumlah WNA Goda Petugas dengan Uang, Ini Penampakan Mereka
jpnn.com - BATAM - Sebanyak 22 warga negara Tiongkok diamankan petugas imigrasi kelas I-A Batam, Kepulauan Riau.
Mereka diamankan saat berada di Perumahan Bukit Indah Sukajadi Nomor 79, Baloi, Batam, karena diduga telah melanggar aturan keimigrasian.
Di antara 22 orang itu, hanya delapan orang yang memiliki paspor. Mereka juga terindikasi mengendalikan judi online. Saat isi rumah mereka digeledah, petugas imigrasi mengamankan sejumlah alat elektronik. Mulai laptop, ponsel, server internet, hingga sejumlah kabel dan peralatan elektonik lainnya.
’’Kepentingan mereka belum diketahui. Mereka masih tertutup. Namun yang pasti, berdasar hasil penyelidikan sementara, yang punya paspor hanya delapan orang. Yang lain tidak bisa menunjukkan paspor atau dokumen keimigrasian lainnya,’’ kata Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Batam M. Rafli kemarin sore (6/5).
Penangkapan itu, terang dia, bermula dari laporan warga terkait dengan adanya warga negara asing (WNA) tersebut. Selain itu, sejak Senin (3/5), ucap dia, Direktorat Jenderal Keimigrasian menginstruksikan adanya operasi penertiban dokumen WNA. ’’Makanya, kami lakukan penggerebekan,’’ tuturnya.
Saat digerebek, para WNA tersebut berusaha menyuap petugas imigrasi dengan sejumlah uang. Namun, petugas tetap membawa mereka ke kantor imigrasi.
’’Untuk sementara, mereka kami tahan karena bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Ada yang baru pertama datang ke Batam. Ada yang sudah berulang kali,’’ ujarnya.
Namun, kata dia, tidak tertutup kemungkinan, para WNA yang diamankan itu terlibat kasus kriminal. Karena itu, setelah melakukan penyelidikan mengenai dokumen imigrasi, pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian.