Kena Prank
Oleh: Dahlan IskanSampai di BRI ternyata dana saya itu enggak bisa ditarik. Dananya ada. Di cetakan di buku juga terlihat, tetapi saya tidak boleh ambil uang tersebut.
Kaget dong. Itu kan rekening saya. Masak enggak boleh ambil uangnya.
Antrelah saya di customer service. Mengadu. Ternyata, rekening saya itu diblok. Tidak boleh diambil uangnya. Alasannya: sebagai ganti cicilan uang bantuan yang Rp 2,4 juta tahun 2019 dahulu itu.
Pikiran saya, loh, itu kan bentuknya bantuan. Bukan pinjaman. BRI tidak bisa menjelaskan: kenapa rekening saya diblok. Katanya, mereka hanya sebagai penyalur saja.
Waktu menerima bantuan itu sama sekali tidak ada dokumen pinjam meminjam. Tidak ada akad kredit. Saya penasaran bagaimana bantuan Rp 2,4 juta berubah jadi pinjaman, justru setelah dipakai.
Saya ganti pindah ke kantor BRI lainnya. Siapa tahu ada kesalahan di BRI yang pertama. Eh ternyata sama. Namun, yang ini disertai penjelasan. Bahwa di 2020, Oktober, saya sudah dianggap mampu. Buktinya saya sudah bisa bikin CV.
Padahal CV itu saya buat dengan uang pinjaman. Yakni dari seseorang yang Anda pasti sudah tahu. Lucunya, saya justru diminta melunasi kekurangan dari total Rp 2,4 juta itu.
Astaga naga! Bagaimana tidak. Saya merasa di-prank oleh pemerintah. Tetiba saya ingat nasib orang-orang yang menerima bantuan traktor yang setelah selesai seremoni traktornya diambil lagi.