Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal
Senin, 01 Juli 2013 – 07:26 WIB
"Kalau nota pengantar dari Dinas Perhubungan Kota Medan sudah masuk, maka saya akan segera menaikkannya ke asisten dan Wali Kota. Proses estimasi hukum kali ini akan berjalan cepat karena kita masih memiliki file Perwal kenaikan tarif angkot pada April lalu. Sekarang, bagaimana dengan nota pengantar dari Dinas Perhubungan, karena hingga Jumat (28/6) lalu, saya belum menerima pengajuannya," ujar Kepala Bagian Hukum Pemko Medan Soritua Harahap kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Minggu (30/6).
Dijelaskannya, sesuai dengan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kota Medan, disepakati bahwa tarif angkot untuk umum naik menjadi Rp4.500 per estafet dan pelajar naik menjadi Rp3.000. Namun, tarif tersebut belum bisa berlaku sebelum Perwalnya keluar.
MEDAN-Para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Medan hingga kini belum bisa menaikan tarif angkotnya meskipun Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB