Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal
Senin, 01 Juli 2013 – 07:26 WIB
Menurutnya, sesuai peraturan yang berlaku, maka estimasi hukumnya akan diajukan ke semua asisten dan Wali Kota Medan. Bila Dinas Perhubungan Kota Medan mengajukan nota pengantar hari ini, Senin (1/7), maka pihaknya akan mengajukan ke asisten dan Wali Kota, besok, Selasa (2/7).
"Kalau besok (hari ini,Red) Dishub Medan mengajukan nota pengantarnya, maka Selasa (2/7) sudah bisa kita ajukan ke atas. Kita juga tidak mau menunda-nunda pengeluaran Perwal itu," paparnya.
Soritua mengatakan, pihaknya hanya bisa mengajukan pada Selasa (2/7) karena di hari Senin (1/7) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-423 Kota Medan. Para asisten Pemko Medan dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota memiliki jadwal yang padat.