Kenal di Medsos, Dibawa ke Hutan, Siswi SMP itu Akhirnya...
jpnn.com - SERANG - NK (16), gadis asal Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, menjadi korban pemerkosaan. Siswi SMP itu disetubuhi Wahyu, lelaki yang baru sehari dikenalnya melalui media sosial.
Informasinya, setelah berkenalan di media sosial, Wahyu mendatangi kediaman NK pada 18 April lalu. Wahyu pun kemudian mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor untuk main di Kampung Cibunut. Namun, sebelum tiba, pelaku menghentikan kendaraannya di sekitar hutan Cikutu, Kelurahan Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka.
Di hutan itu, pelaku melakukan bujuk rayu kepada NK agar mau menemaninya. NK yang sudah berupaya menolak, kemudian dipaksa. Karena takut dibunuh, NK pasrah mendapatkan perlakuan kasar dari Wahyu sampai-sampai NK merelakan keperawanannya direnggut. Tanpa merasa bersalah, Wahyu pun mengantarkan NK pulang.
Awalnya korban enggan bercerita. Namun akhirnya kejadian itu diceritakan kepada orangtuanya. Mendengar cerita itu, orangtua NK yang berprofesi sebagai sopir tidak terima dan melaporkan ke Polres Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mohammad Ridzky Salatun mengatakan, modus yang digunakan Wahyu dengan cara mengajak korban jalan-jalan. “Tapi ternyata si pelaku ini memiliki niatan jahat, yaitu melakukan tindakan asusila terhadap korban yang baru dikenalnya hari itu juga,” katanya, Kamis (19/5).
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Heni Pancawati menegaskan, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mg10/ibm/ags)