Kenal Pria Berkepala Plontos Ini? Perbuatan Biadabnya di Kamar Mandi Masjid Terungkap
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Pria berkepala plontos berinisial L ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan karena pria yang tercatat sebagai warga Jati Gunung, Lampung Selatan itu terseret kasus pencabulannya.
Sang keponakan yang masih menginjak usia delapan tahun, MRF menjadi korban dari perbuatan biadabnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menyampaikan dari penangkapan ini, perbuatan biadab yang dilakukan L satu per satu akhirnya terungkap.
Salah satunya yang mengejutkan adalah soal tempat kejadian perkara (TKP).
"TKP-nya terjadi di empat tempat. Satu di kamar mandi kediamannya. Kemudian di kamar mandi nenek korban," ungkap AKBP Hamid.
Nah, TKP yang satu lagi yang mengejutkan, yaitu kamar mandi yang berada di areal masjid di daerah Wayhui, Lampung.
AKBP Hamid juga mengungkapkan L melancarkan perbuatan biadabnya itu sejak 20 Februari 2022 dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban agar menuruti nafsu bejatnya itu.
"Jadi korban ini diiming-imingi uang sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Lalu ia pun melancarkan aksinya," bebernya.