Kenali Jenis-jenis Status Saat Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri, Mohon Disimak!
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menyediakan akses tracking barang kiriman melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Fasilitas ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin melacak barang kiriman dari luar negeri, baik barang dari belanja online atau jenis barang kiriman lainnya.
Status barang kiriman akan tertera di sana, dan masyarakat perlu memahami jenis-jenis status barang kiriman yang ada.
"Tracking barang kiriman prosesnya mudah dan cepat," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Selasa (9/7).
Dia menjelaskan langkah-langkah tracking atau melacak barang kiriman dari luar negeri yang dimulai dari membuka laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Selanjutnya masukkan nomor tracking/consignment note/resi/airway bill pada kolom yang tersedia dan masukkan keycode sesuai yang tertera pada layar.
"Terakhir, klik submit dan see details untuk melihat status barang kiriman," jelas Encep.
Apabila status yang didapatkan 'Hasil pencarian: Data tidak ditemukan', ada beberapa kemungkinan yang terjadi, yaitu barang belum tiba di Indonesia, barang sudah tiba di Indonesia tetapi belum dilaporkan ke Bea Cukai oleh penyelenggara pos, atau barang memang tidak pernah ada (indikasi penipuan).