Kenali Modus Baru Komplotan Curanmor ini, Pelaku bisa Saja Berada di Sekitar Anda
Sabtu, 30 Januari 2021 – 12:06 WIB
Salah satu pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)