Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Siapa?

Selasa, 18 Januari 2022 – 17:19 WIB
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Siapa? - JPNN.COM
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto Instagram/tynakannamirdad

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan artis Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai. Lalu kepada siapa hak asuh anak diberikan?

"Amar putusannya diputuskan resmi bercerai, lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1).

Meski begitu, Kenang tak mempermasalahkan hal tersebut. Adik Nana Mirdad ini sudah legowo karena diberi kebebasan untuk bertemu kedua anaknya kapan pun.

"(Anak) dua-duanya diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah buat klien kami, karena Kenang tetap diberikan kebebasan untuk bertemu," serunya.

Zikri juga menyebut Tyna tak boleh memberi batas pertemuan untuk Kenang Mirdad kepada anak-anaknya.

"Lalu memberi hak untuk berlibur atau menemui anak-anak ini tanpa batasan waktu," jelas dia.

Meski telah pisah rumah, Kenang sejauh ini tak menemui kesulitan untuk bertemu buah hatinya.

Belum lama ini mereka juga berkumpul dengan keluarga besar seusai dari Bali dan masih berkomunikasi.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai.

Sumber Herstory

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News