Kenapa Aziz Syamsuddin Batal jadi Ketua DPR?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkap kronologis batalnya Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR, menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri.
Batalnya Aziz menduduki kursi paling empuk di DPR tersebut karena adanya perbedaan pendapat antara ketua dan sekretaris Fraksi Partai Golkar. Perbedaan pendapat tercantum dalam dua surat dari Fraksi Partai Golkar yang masuk kepada pimpinan DPR.
Surat pertama dari Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal yang mengusulkan nama Aziz. Kabarnya usulan ini datang langsung dari Setya Novanto, diteruskan oleh DPP Partai Golkar.
Namun demikian, satu surat lagi yang ditandatangani Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang berisi penolakan nama Aziz. Agus Gumiwang meminta pemilihan Ketua DPR ditunda sampai Partai Golkar selesai menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Kalau ada dua surat kan tentunya kami tidak bisa memproses lebih lanjut," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Karena itu, pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar melakukan finalisasi. Sehingga nama yang diusulkan nanti sudah disetujui oleh partai. "Kami kembalikan kepada Fraksi Partai Golkar untuk difinalisasi," tegasnya.
Menurut dia, paling tidak nama itu baru akan diusulkan setelah masa reses. Dia mengatakan, belum adanya Ketua DPR definitif tidak mengganggu kinerja parlemen. Belajar dari pengalaman sebelumnya, akan ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPR.
"Dahulu pas Pak Setnov mengundurkan diri kan ada plt juga. Semuanya berjalan dengan lancar," katanya.