Kenapa Disebut Paman Birin?
"Karier di birokrasi itu mentok sebagai Sekretaris Camat Banjarmasin Barat, setelah itu pensiun. Sahbirin kemudian menjabat Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group," bunyi kupasan di antikorupsi.org.
"Setelah terjun ke bisnis, Sahbirin memulai karier politiknya dengan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan."
Selain menjadikan Paman Birin sebagai pesakitan, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Sohlan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Hingga Selasa sore, KPK belum menahan Paman Birin.
"Terkait dengan masalah belum ditangkap, ya, jadi, kami sampaikan bahwa proses operasi tangkap tangannya itu kami mengikuti jalannya uang, dari awal," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Penyidik lalu mendengar dari pihak yang diamankan bahwa ada penyerahan uang yang diterima dari swasta ke pihak lain. KPK kemudian mengikuti pihak pemberi, yaitu Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
"Kemudian dari sana uang bergerak kepada Saudara YUL (Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah)," kata Asep.