Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenapa Kepolisian Sulit Tertibkan Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Bareskrim

Senin, 19 Agustus 2019 – 23:14 WIB
Kenapa Kepolisian Sulit Tertibkan Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Bareskrim - JPNN.COM
Tambang liar. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas pertambangan liar belakangan masih marak terjadi di Indonesia. Masalah sosial dan ekonomi yang melilit masyarakat di sekitar kawasan tambang, dinilai menjadi penyebab utama sulitnya penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Peti) itu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kompol Eko Susanda mengatakan, selama pemerintah belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang pendapatannya setara dengan hasil dari aktivitas tambang ilegal, maka penindakan dari aparat dinilai tidak akan menyelesaikan.

BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian

Menurutnya, aparat kepolisian kerap diadang masyarakat saat hendak menutup area penambangan. Pasalnya, lahan tersebut sudah dianggap warga sebagai sumber mata pencaharian.

"Kenapa tambang ilegal sulit diselesaikan kepolisian? Kalau kami menangkap penambang ilegal, ada ribuan orang yang perlu makan," ujar Kompol Eko saat menghadiri diskusi bertajuk 'Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal' di Jakarta, Senin (19/8).

Upaya pembinaan bagi para pekerja di tambang ilegal, sambung Eko, pernah dilakukan dengan memberi sumbangan perahu gratis untuk beralih profesi menjadi nelayan. Tetapi, lantaran pendapatan mencari ikan di laut tidak sebesar menambang, akhirnya mereka kembali lagi ke tambang.

"Menambang itu pagi kerja sore sudah tarik uang. Kalau dikasih kapal susah mencari uangnya," tuturnya.

Untuk itu, Eko berharap ada dorongan sinergi dari lintas kementerian untuk melakukan pembinaan yang berkelanjutan.

Aktivitas pertambangan liar belakangan masih marak terjadi di Indonesia. Masalah sosial dan ekonomi yang melilit masyarakat di sekitar kawasan tambang, dinilai menjadi penyebab utama sulitnya penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Peti) itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close