Kendaraan Dinas Sebebasnya Gunakan BBM
Kamis, 21 Februari 2013 – 03:02 WIB
MAKASSAR -- Kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel masih dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa batas. Penggunaan BBM bersubsidi untuk randis pejabat belum dibatasi. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel, Ibrahim Beddu mengatakan, penggunaan BBM untuk randis tidak dijatah khusus. "Penggunaannya berdasarkan kebutuhan pejabat sesuai tujuan perjalanannya masing-masing," ujarnya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2).
Menurut Ibrahim, pengurangan jatah BBM tidak diterapkan, baik untuk penggunaan BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi. Pejabat masih dapat melaju mulus dengan kendaraan dinasnya tanpa kuota atau pengurangan jatah.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Regulasi ini penyempurnaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012.
MAKASSAR -- Kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel masih dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa batas. Penggunaan BBM bersubsidi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (17/11): Film Horor Heretic Tayang Perdana, Bergidik
Minggu, 17 November 2024 – 08:53 WIB - Sepak Bola
Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
Minggu, 17 November 2024 – 08:20 WIB