Kendaraan Mencurigakan Dihentikan Petugas, Ditemukan Ratusan Amplop Berisi Uang Pecahan Rp 50 Ribu
Panwascam juga menyerahkan temuan itu ke Bawaslu Inhu karena proses penanganan pelanggaran pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.
Salah seorang terduga pelaku berinisial S mengatakan amplop berisi uang itu akan dipergunakan untuk honor sukarelawan yang ada di daerahnya, yaitu di desa Tani Makmur.
Warga Rengat Barat itu mengaku menerima uang dari temannya berinisial R. Menurut S, dia bersama 6 orang lainnya merupakan Koordinator Desa untuk tim pemenangan salah satu Paslon.
Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur ada lima lokasi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.
Selain itu, S juga mengatakan bahwa uang itu rencananya akan diberikan kepada 115 sukarelawan.
Anggota Bawaslu Inhu Mulianto mengatakan jajarannya akan melakukan rapat pleno dengan Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Inhu.
Sejauh ini, Bawaslu Inhu baru berhasil meminta keterangan dari terduga S.
Sementara terduga R yang meminta izin untuk mengambil KTP di rumahnya, hingga pukul 03.00 WIB, Rabu (9/12) dini hari dia belum kembali ke Mapolsek setempat.(antara/jpnn)