Kendaraan Operasional Dilarang Beli Solar Bersubsidi
Kamis, 20 Oktober 2011 – 00:48 WIB
BATAM - Pertamina Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) berjanji dalam pekan ini akan mengoperasikan satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk penjualan solar nonsubsidi. Dengan demikian, kendaraan operasional untuk industri berat di Batam diwajibkan untuk membeli solar di SPBU tersebut. Selain kendaraan penunjang operasional industri, Pertamina, Muspida Batam, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), akan menerbitkan regulasi khusus di daerah untuk jenis kendaraan lainnya. Regulasi khusus yang diberlakukan di Batam ini dalam rangka mencegah terjadinya kebocoran BBM subsidi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi dalam konferensi bersama PT Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan TNI di Kantor Wali Kota, Rabu (19/10). Menurut Hijazi, dengan pembangunan SPBU khusus solar nonsubsidi, khususnya solar di Batam disertai regulasi khusus yang ada, maka penyelewengan BBM dapat diminimalisir.
Regulasi yang akan diterbitkan Wali Kota Batam setelah dibahas bersama semua unsur, kata dia, akan mengatur tentang kendaraan mana saja yang dizinkan membeli solar di SPBU yang menjual BBM subsidi."Misalnya mobil trailer dan kendaraan pendukung operasional industri berat dilarang beli solar subsidi. Mereka harus beli di SPBU nonsubsidi," ujar Hijazi.
BATAM - Pertamina Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) berjanji dalam pekan ini akan mengoperasikan satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Daerah
Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:26 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
Minggu, 05 Januari 2025 – 04:36 WIB - Daerah
Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
Minggu, 05 Januari 2025 – 03:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB